loading=

Panjang Jalan Provinsi di Sintang yang Hancur 238,9 Km

Masyarakat Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu saat menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Kalbar dan Bupati Sintang terutama masalah infrastruktur jalan yang hancur Jumat (25/1). Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan bahwa ruas jalan milik Pemprov Kalbar itu total panjangnya 238,97 kilometer,

“kita sekarang berada di Desa Simba Raya, jadi ruas Provinsi Kalbar itu dari Simpang Balai Sepuak ke Semubuk sepanjang 45 Kilometer, kemudian dari Semubuk ke Sintang 58,7 Kilometer, untuk wilayah Simpang Medang-Nanga Mau sepanjang 37 kilometer, Nanga Mau-Nanga Tebidah sepanjang 30 Kilometer, dan ada beberapa wilayah lainnya yang merupakan status milik Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Murjani.

Murjani menjelaskan ada empat katagori kepemilikan hak dan status jalan di Kabupaten Sintang beserta panjangnya,

“Ruas jalan nasional sepanjang 198,09 kilometer, ruas jalan provinsi totalnya 238,97 kilometer, ruas jalan kabupaten 2.289,62 kilometer, ruas jalan desa dan non-status sepanjang 2.107,60 kilometer,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Binjai Hilir Birin berharap bahwa selain dipantau dan turun ke lapangan harus juga cepat diatasi.

“Saya minta pak Gubernur dan pak Bupati agar cepat mengatasi jalan kami yang sudah bertahun tahun rusak karena kami ingin akses jalan bisa bagus dan mulus pak”, harapnya.

Tokoh masyarakat setempat Yusuf mengeluhkan kondisi jalan saat musim penghujan.

“Roda empat dan roda dua saja sulit melalui jalan ini bahkan jalan kaki pun sudah tak mampu karena becek nya jalan, dimohonkan kepada Pemerintah agar membangun cepat jalan ini,” harapnya.(sus)