Sekadau, BerkatnewsTV. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama Dinas Perkebunan Sekadau melakukan pertemuan dengan perwakilan petani swadaya kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit.
Sekjen SPKS, Maunsetus Darto mengatakan petani kelapa sawit swadaya harus memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Petani harus membuat STDB dengan memberikan data perkebunannya seperti luas lahan, tahun tanam, jumlah pokok kelapa sawit, dan lain sebagainya,” terangnya.
Selain diwajibkan memiliki STDB, petani swadaya juga diharuskan membentuk koperasi atau kelembagaan, meningkatkan SDM masing-masing, akses pasar, bermitra dengan pabrik kelapa sawit dan bersertifikat.
Maunsetus menambahkan bahwa visi dari perencanaan ini adalah untuk menjadikan Sekadau sebagai lumbung sawit berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi kita, produksi tandan buah segar harus memenuhi legalitas dan bertata kelola yang baik serta telah mendapatkan pembinaan,” pungkasnya.(kus)