Pontianak, BerkatnewsTV. Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur telah mengamankan dua orang tersangka pencuri baterai tower milik PT. Tower Bersama Grup berinisial BI dan BJ warga Kecamatan Pontianak Utara pada Selasa (27/11) di Jalan Tanjung Raya II Gang Suka Aman Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur.
Kejadiannya bermula ketika salah seorang pegawai tiba-tiba ditelpon oleh warga ada dua orang yang masuk ke area tower dan mengambil satu buah baterai berisikan empat buah baterai merk Soto. Warga pun langsung bergerak cepat untuk menangkap kedua tersangka.
Adapun kronologis penangkapan, Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menuturkan saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur sedang melakukan patroli. Tiba-tiba anggota melihat ada sekumpulan warga yang ternyata sudah mengamankan pelaku.
“Kemudian anggota mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tuturnya.
Saat itu juga kedua tersangka langsung diamankan ke Polsek Pontianak Timur dan masih menjalani penyelidikan. Sementara total kerugian yang dialami oleh PT Tower Bersama Grup akibat kejadian tersebut sekitar Rp10 juta. (riz)