PKH Tidak Dipungut Biaya. Berikut Penjelasan Mekanismenya

Sintang, BerkatnewsTV. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Lintas Jaminan Sosial Dinas Sosial Sintang Erni mengungkapkan, untuk disertakan keluarga miskin diperoleh berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) mesti memenuhi kriteria komponen PKH.

Antara lain eligble, calon peserta yang memenuhi syarat penerima PKH baik dalam komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Untuk program itu saya tegaskan gratis tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Dijabarkan Erni pihaknya dapat kuota dari pusat kemudian dilakukan validasi untuk. pengecekan data calon penerima PKH.

“Validasi ini digunakan untuk memastikan bahwa calon peserta keluarga miskin yang diperoleh berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) memenuhi kriteria komponen PKH yaitu eligble, calon peserta yang memenuhi syarat penerima PKH baik dalam komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.(sus)