Kubu Raya, BerkatnewsTV. Desa di Kabupaten Kubu Raya diperkirakan akan bertambah lima pada tahun 2019 mendatang. Sehingga total dari 118 akan menjadi 123 desa.
Hal itu terlihat dari daftar Program Pembentukan Perda (Propem Perda) DPRD Kubu Raya untuk tahun 2019 yang sudah disahkan waktu lalu.
Kelima desa yang akan terbentuk itu yakni dua desa di Kecamatan Sui Kakap yaitu Desa Parit Keladi, Desa Sui Rengas. Dua desa di Kecamatan Sui Raya yaitu Desa Sukalanting dan Desa Permata Jaya. Serta di Kecamatan Kuala Mandor B ada Desa Kubu Padi.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Batukda) DPRD Kubu Raya, Ali Amin mengatakan kelima desa itu akan dibahas dan digodok di tahun 2019 mendatang.
“Karena Rancangan Perdanya sudah masuk dalam Propem Perda 2019,” tuturnya.
Bahkan disebutkan Ali Amin, kelima desa itu aaat ini berstatus desa persiapan yang dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj). Prosesnya sudah disiapkan secara matang oleh dinas terkait.
“Namun di tahun depan kita akan turun lagi ke lapangan melihat langsung bagaimana desa persiapan ini menyiapkan infrastrukturnya untuk menjadi desa definitif,” jelasnya.
Akan tetapi dikatakan Ali Amin jika ternyata di lapangan nanti ditemukan desa-desa persiapan ini belum dapat memenuhi peryaratannya baik secara administrasi maupun infrastrukturnya, maka tidak akan bisa dibentuk dan disahkan menjadi desa definitif.
“Kami pun di DPRD tidak akan bisa mensahkan Rancangan Perdanya. Sampai benar-benar desa ini telah memenuhi persyaratannya,” pungkasnya.(rob)