Tabrak Waterfront, Edi Kamtono: Harus Ganti Rugi

Bagian Waterfront Tambelan Sampit yang diseruduk oleh kapal kayu. Foto: Rizky

Pontianak, BerkatnewsTV. Kabar waterfront diseruduk kapal sampai ke telinga Plt Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menugaskan dinas terkait untuk diselidiki hingga tuntas dan kapal yang menabrak harus mengganti rugi.

“Harus ganti rugi. Tapi tentu kita harus menginvestigasi dulu apa penyebab kapal tersebut bisa menabrak apakah sengaja atau tidak sengaja. Saya yakin kejadian tersebut tidak disengaja. Meski begitu tetap mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya. (riz)