Sintang, BerkatnewsTV. Sat Reskrim Polres Sintang telah berhasil mengamankan Sumarno satu orang yang diduga melakukan tindak pidana jual pupuk ilegal.
Pelaku dibekuk polisi pada (12/10) sekitar jam 16.30 WIB yang terletak di Jalan MT. Haryono KM 4 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP. Eko Mardianto pada media ini Kamis,(17/10) membeberkan kronologis penangkapan tersangka sekaligus barang bukti.
Dijelaskanya bahwa pada Jumat (12/10) sekitar jam 16.00 WIB Anggota mendapatkan informasi dari Masyarakat terkait adanya penjual pupuk dengan Merk MUTIYARA yang diedarkan di Kab. Sintang yang mana Pupuk tersebut di simpan di Gudang di Jln. MT Haryono KM 4 Kel. Rawa Mambok Kec. Sintang Kab. Sintang
Modal informasi tersebut kemudian Anggota mendatangai TKP dan Melakukan pengecekan ke Gudang penyimpanan dan mendapatkan tumpukan pupuk Merk MUTIYARA kemudian Anggota menanyakan kepada Sumarlan terkait dengan IJIN EDAR dan DOKUMEN DOKUMEN lain terkait dengan Pupuk MUTIYARA tersebut.
“Namun tersangka tidak dapat menunjukan legalitas pupuk tersebut,atas kondisi ini kemudian tersangka berikut barang bukti pupuk yang saat itu berada didalam Mobil Pick Up kami amankan dan dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut.”ungkap Kasat Reskrim.
Barang bukti yang turut dia mana kan berupa 335 karung Pupuk Merk MUTIYARA dengan berat sekitar 16 Ton.
1 Unit Mobil Merk Daihatsu Type S401RP-PMREJJ HA Jenis Mobil Barang Model Pick Up dengan NOKA : MHKP3BA1JCK038424 dan NOSIN: DK83417 Warna Biru Metalik dengan Plat Nomor KB 8415 V dengan STNK An. SARMAT. Kunci Kontak Mobil Uang hasil penjualan Pupuk sebesar Rp. 2.500.000,- 1Lembar Slip Bukti Transfer.
Atas perbuatanya tersangka diganjar dengan Pasal 60 ayat (1) huruf (f) Jo Pasal 37 ayat (1) UU RI No.13 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman dan atau Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan atau Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat 1 huruf (e) UU RI no. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.(sus)