Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, H Sahdan berharap Pemkab Kubu Raya dapat segera mencarikan solusi bagi nelayan kecil dengan membuat aturan yang memihak kepada nelayan.
“Kalau hak nelayan tidak bisa diakomodir apa gunanya Pemda. Kondisi ini mesti dibicarakan bersama. Sudah saatnya Pemda harus memikirkan nelayan sehingga mereka bisa juga sejahtera. Kalau aturan yang dibuat ternyata nelayan tidak sejahtera kan percuma,” tegasnya.
Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen DPRD akan mengundang lintas sektoral menyikapi BBM subsidi ini mulai dari Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Kalau kita sudah duduk satu meja maka diharapkan tidak ada lagi persoalan hukum yang dihadapi di lapangan yang dapat menjerat nelayan. Kita tidak ingin nelayan kecil akhirnya dijerat dengan persoalan hukum. Padahal mereka mendapatkan BBM subsidi ini untuk mencari nafkah keluarganya,” pungkasnya.
Zulkarnaen juga mengaku kecewa tidak ada satu pun pihak Dinas Kelautan dan Perikanan yang hadir dalam pertemuan itu. Padahal mereka sudah diundang.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Kubu Raya, Nora A Sari mengatakan pihaknya akan membantu proses bagi masyarakat yang ingin menjadi sub penyalur.
“Karena ini menjadi salah satu solusi jangka pendek. Asalkan persyaratannya dipenuhi agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Soalnya BBM subsidi ini merupakan salah satu bahan yang menjadi pengawasan ketat,” pungkasnya.(rob)