Ajukan Ijin Usaha Bisa Lewat HP

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu Didik Widianto saat memaparkan pengajuan ijin melalui handphone

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu Didik Widianto menyatakan, pihaknya telah menerapkan sistem baru untuk pelayanan perizinan.

Saat ini terkait proses perizinan masyarakat bisa mengaksesnya melalui handphone (HP).

“Sebagai upaya meningkatkan izin usaha kami luncurkan pusat layanan perizinan usaha. Ini untuk timbal balik bagi masyarakat luas, bisa via sms, telfon dan WA (aplikasi WhatsApp),” katanya, Kamis (20/9).

Sistem pelayanan perizinan seperti ini, kata Didik, dapat mewujudkan transparansi dalam manajemen perizinan. Sehingga dalam pelayanan tersebut dapat meminimalisir salah guna wewenang.

“Dalam penerapan pelayanan perizinan via hp ini kami baru bekerjasama dengan satu provider saja, karena anggaran terbatas. Semoga kedepan ada dukungan lebih dalam pelayanan perizinan dengan sistem ini,” tegasnya.

Asisten III Setda Kapuas Hulu, M Yusuf mengatakan, perizinan adalah hal terpenting untuk iklim usaha. Akan tetapi, dalam sektor usaha perlu berbagai regulasi yang ditetapkan, supaya dapat menjawab tutuntan ekonomi yang ada saat ini.

“Kebijakan perizinan usaha terkadang sulit dipahami pelaku usaha dan penyelenggara negara terkait, sebab itu butuh sosialisasi agar semua mengerti,” tegasnya.(rel)