loading=

Coret Fasum dan Rusak Taman Bakal Disanksi

Salah satu coretan di Taman A Yani (Foto: Rizky)

Pontianak, BerkatnewsTV. Di beberapa fasilitas umum dan taman di Kota Pontianak, masih ada hasil coretan tangan yang menggangu keindahan dan itu menggangu kenyamanan para pengunjung. Oleh sebab itu, Satpol PP Kota Pontianak akan menangkap basah bagi yang berani merusak atau mencoret-coret fasilitas umum dan taman.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Pontianak, Syarifah Adriana saat ditemui BerkatnewsTV, Senin (27/8).

“Kita langsung tangkap dan kita berikan tipiring. Dendanya tergantung putusan hakim. Serendah-rendahnya Rp200 ribu paling tinggi Rp50 juta,” tegasnya.

Ia mengungkapkan pihaknya akan berusaha tetap patroli untuk mengurangi kenakalan yang sifatnya merusak fasilitas umum dan keindahan taman.

“Hingga saat ini memang belum ada yang tertangkap tangan, tapi kita tetap patroli,” ungkapnya.

Ia pun memberikan imbauan khususnya kepada para remaja dan anak muda agar menyalurkan bakatnya dengan mengikuti lomba-lomba, bukan dengan mencoret-coret taman dan fasilitas umum. (riz)