Sanggau, BerkatnewsTV. Untuk kesekian kalinya, kasus TKI yang akan bekerja di Malaysia ditipu oleh panyalurnya.
Seperti yang terjadi terhadap sebelas warga Langsa dan Meulaboh, Provinsi Banda Aceh akibatnya terlantar di Entikong Kabupaten Sanggau.
Mereka berangkat ke Miri, Malaysia dan bekerja disebuah perusahaan perkebunan dengan perantara agen penyalur berinisial H sekitar sebulan yang lalu.
TKI ini dijanjikan bekerja dengan gaji 4 ribu ringgit/bulan namun hanya digaji 55 ringgit/hari dengan sejumlah potongan.
Merasa dibohongi, mereka lantas pulang ke Indonesia. Namun kepulangan mereka tidak difasilitasi oleh pihak perusahaan maupun agen yang memberangkatkannya.
Untuk sampai ke Entikong, mereka berjalan kaki selama tiga hari melewati hutan untuk menghindari pemeriksaan otoritas negara tetangga karena paspornya ditahan di perusahaan.
“Dari perusahaan kesini (Entikong) kita jalan kaki tiga hari, lewat hutan. Paspor kita ditahan bos (perusahaan). Kita mau pulang ke Aceh,” kata salah seorang TKI, Simus, Minggu (26/8).
Saat ini rombongan warga Aceh tersebut beristirahat sementara di salah satu warung milik warga di Desa Entikong Benuan Kecamatan Entikong.
Rombongan perantau ini menunggu para pihak yang dapat memulangkannya ke kampung halaman mereka di Aceh.(dra)