loading=

Muda-Jiwo Ditetapkan Pasangan Kepala Daerah Terpilih

Ketua KPU Kubu Raya menyerahkan SK Penetapan kepada Muda Mahendrawan. Foto Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU menetapkan pasangan Muda Mahendrawan-Sujiwo sebagai kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kubu Raya pada Rabu (25/7) yang dibuka oleh Ketua KPU Kubu Raya Gustiar.

Kemudian Musa salah satu komisioner membacakan Berita Acara Penetapan.

“Dengan ini menetapkan pasangan Muda Mahendrawan-Sujiwo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih periode 2019-2024,” kata Musa.

Penetapan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK)oleh Ketua KPU Kubu Raya Gustiar.

“BA dan SK ini secara resmi besok akan kami sampaikan ke DPRD Kubu Raya dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk proses pelantikan,” terang Gustiar.

Disebutkannya. bahwa pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih akan dilakukan pada bulan Februari 2019 seiring berakhirnya masa bakti pemerintahan Rusman Ali-Hermanus.

“Kita berharap pasangan bupati dan wabup terpilih nantinya mampu menjalankan visi misi maupun program yamg disampaikan pada saat kampanye,” harapnya.

Diketahui, di Pilkada Kubu Raya, pasangan Muda-Jiwo memperoleh suara sebanyak 195.207 suara sedangkan pasangan Werry Syahrial-Nasir Maksudi memperoleh 39.003 dan pasangan Hamzah Tawil-Kohim memperoleh 43.840 suara.

Dengan jumlah suara sah 278.050 dan suara tidak sah 12.187 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 290.237.(rob)