Pemkab Ancam Bongkar Paksa Rumdin Dokter

Rumah dinas Dokter Ismawan yang bakal dibongkar lantaran terkena pembangunan insenerator RSUD Diponegoro

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Pemkab Kapuas Hulu ancam akan membongkar paksa Rumdin Dokter Ismawan jika tidak segera angkat kaki.

Rumdin dokter tersebut terkena proyek pembangunan incenerator RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau.

“Kalau dia tak mau pindah, maka terpaksa kita bongkar paksa,” tegas Sekda Kapuas Hulu Muhammad Sukri, Kamis(19/7).

Menurut Sekda, upaya pendekatan sudah kerap dilakukan, namun sepertinya tidak mempan.

Bahkan dari Dinas Kesehatan juga sudah mengirimkan surat peringatan lima kali kepada yang bersangkutan.

Sementara itu Rupinus Kepala Sat Pol PP Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya memang sudah menerima surat pembongkaran rumah dinas dokter yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan.

Namun pihaknya belum mendapat perintah langsung dari pimpinan untuk melakukan pembongkaran.

“Untuk mengeksekusi kami masih menunggu surat dari pimpinan. Bukan kami tidak berani,” ujarnya.

Diketahui pada tahun 2018 ini RSUD Ahmad Dipenogoro Putussibau mendapatkan dana segar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebesar Rp5,8 miliar untuk pembangunan beberapa item.

Salah satu item pembangunan yakni bangunan incenerator mengenai rumah dinas dokter yang kini masih menjadi masalah. (rel)