loading=

Polsek Pontianak Selatan Ungkap Pencurian Uang Dalam Brankas

Pelaku pencurian brankas, Hamdani saat diamankan di Polsek Pontianak Selatan. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan satu orang bernama Hamdani, warga Jalan Parit Sembin II Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang di dalam brankas milik Kusnadi.

Kejadian tersebut bermula saat Kusnadi hendak membuka brankas miliknya yang masih dalam kondisi terkunci tanpa rusak sedikitpun. Namun ketika uangnya dihitung sudah berkurang.

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung uang senilai Rp20 juta dan 400 Dollar Singapura berhasil digondol Hamdani.

Kusnadi pun langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan untuk menindaklanjuti kasus pencurian tersebut.

“Saat mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan rangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi, Rabu (3/4).

Alhasil, tak butuh waktu lama, Hamdani pun berhasil ditangkap yang kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sedang diamankan di Polsek Pontianak Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek. (iki)