loading=

Di Singkawang, KPK RI Beberkan Delapan Perbuatan Korupsi

Usai sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, Supervisi KPK WIlayah Kalbar foto bersama peserta dan wali kota singkawang. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Singkawang mengundang anggota KPK RI untuk memberikan sosialisasi rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Balairung Kantor Wali Kota.

Sosialisasi itu dihadiri Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Singkawang serta Ketua dan anggota DPRD Singkawang.

Ketua Satgas KPK RI wilayah Kalbar, Sugeng Basuki mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengevaluasi dan melakukan perencanaan anggaran.

“Dimana kita berupaya untuk mensinkronisasikan antara legislatif dan eksekutif sehingga dalam perencanaan APBD nanti tidak ada kendala dan permasalahan,” katanya.

Dengan sudah disosialisasikannya hal ini, diharapkan antara eksekutif dan legislatif bisa lebih teliti dalam memasukkan program-program kerjanya yang sesuai dengan jadwal.

“Karena pada dasarnya ada delapan perbuatan yang dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, selain menimbulkan kerugian negara, ada indikasi suap, gratifikasi, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, curang, penyelewengan bahkan kesalahan dalam administrasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berharap apa yang sudah disosialisasikan oleh Bapak Sugeng Basuki, dapat memberikan kemudahan bagi legislatif dan eksekutif daerah Kota Singkawang dalam menjalankan tugasnya.

“Terutama dalam hal penganggaran tidak keluar dari aturan yang ada,” katanya.

Dia juga menginginkan, agar antara legislatif dan eksekutif khususnya di Kota Singkawang tidak lagi terkesan saling menyalahkan.

“Karena, dengan sama-sama mengetahui proses anggaran dan bagaimana pengimplementasiannya dalam satu tahun anggaran itu bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi korupsi didalam penggunaan anggaran daerah Kota Singkawang” ujarnya.

Tjhai Chui Mie juga mengharapkan, tidak ada kesalahan-kesalahan baik didalam penyusunan maupun penggunaan anggaran yang sudah dipaparkan oleh Bapak Sugeng Basuki.

Guna mengantisipasi hal ini, sebelumnya juga dia pernah mengundang mantan Ketua KPK RI, Muhammad Yasin guna memberikan paparan khusus bagi eksekutif.

“Sehingga dalam melaksanakan program-program kita didampingi oleh TP4D. Semua ini kita lakukan tentu dengan satu tujuan agar Pemkot Singkawang didalam menjalankan penganggaran dan penggunaan anggaran tidak keluar dari aturan yang ada serta tidak melakukan tindak pidana korupsi baik eksekutif maupun legislatif. Jangan sampai terjadi di Kota Singkawang,” ungkapnya.(mzr)