loading=

Dampak Medsos, Kasus Ujaran Kebencian di Kalbar Meningkat 37 Laporan

Kapolda, Kasdam XII/Tpr, Wakil Gubernur Kalbar yel-yel pasukan usai menggelar Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer di depan Markas Polisi Militer Kodam XII/Tpr Jumat (8/2). Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar mencatat kasus ujaran kebencian atau hatespeech di tahun 2018 berjumlah 37 laporan. Angka itu alami peningkatan dari tahun 2017 yang berjumlah 19 laporan. Artinya mengalami peningkatan 94 persen.

“Ini nyaris seratus persen kasus ujaran kebencian. Rata-rata yang dilaporkan akibat dampak media sosial. Mereka tidak terima, akhirnya melaporkan kepada kami,” kata Kepala Polda Kalabr Irjen Pol Didi Haryono usai menghadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer di depan Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Jumat (8/2).

Kapolda mengaku prihatin atas kasus ujaran kebencian itu karena sebenarnya media sosial itu jika digunakan dengan baik dan benar tentu akan berdampak positif.

“Melek media sosial itu bukan malah menyebarkan informasi bohong. Ini malah berdampak negatif. Sangat disayangkan. Marilah bijak menggunakan media sosial,” ajak Kapolda.

Kapolda pun mengingatkan kepada jajaran harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Caranya adalah memberitahu dan diskusi bersama di semua kalangan masyarakat.

“Polsek kami kedepankan. Peran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak di tengah-tengah masyarakat. Para personel Bhabinkamtibmas inilah diharapkan dapat memberikan perubahan berarti. Ingat, menjadi anggota Polisi itu mengayomi, melindungi, melayani. Bukan dilayani,” tegasnya.

Disebutkan Kapolda, polisi di era demokrasi menghadapi ekskalasi tantangan dalam setiap zaman. Polisi pun diharuskan bertindak progresif kontekstual yang hanya bisa dilakukan bila ada upgrading skill, attitude, knowledge, experiental.

“Saat ini kita berada pada era globalisasi, lahirnya dunia baru cyber space atau dunia maya yang menyebabkan terjadinya revolusi dalam berbagai bidang kehidupan,” jelasnya.

Terpenting sambung Kapolda, dalam pengelolaan interaksi dunia maya ialah penyiapan SDM yang kapabel untuk menghadapi dan menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi.

“Lantas, siapa harus menyiapkan dan membangun budaya dan peradaban polisi yang profesional untuk menghadapi masa depan yang lebih berat? Kita!,” pungkas Kapolda.(AKP Cucuk Safiyudin)