Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar tegaskan akan lakukan penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalbar pada 20 Oktober 2026.
Berawal saat mahasiswa membakar ban di halaman kantor gubernur dan menghalangi Satpol PP serta LSM yang mencoba memadamkan api. Ketegangan tersebut berlanjut menjadi perkelahian hingga berlanjut ke bundaran Digulis.
“Saat ini, Polda Kalbar masih mendalami dan melakukan penyelidikan, tidak hanya pada kejadian fisik di lapangan, tetapi juga akan mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual serta penyandang dana di balik mobilisasi massa tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga:
- Norsan dan Krisantus Temui Pendemo. Beberkan Masalah Karhutla, Listrik dan BBM
- Dua Hari di Demo, Pemprov Kalbar Buka Rincian Penggunaan Anggaran Karhutla
Saat ini, proses penyelidikan oleh Polda Kalbar masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti materiil serta memeriksa saksi-saksi terkait untuk menyingkap konstruksi perkara secara utuh.
“Demokrasi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Polda Kalbar juga bertanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Ria Norsan mendesak Polda Kalbar untuk melakukan proses hukum terhadap aksi kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo.
“Saya minta aparat hukum bisa melakukan proses hukum,” tegasnya.(rob)













