Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya mengajukan penambahan fasilitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi masyarakat pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc termasuk motor listrik dengan daya yang setara.
“Rensa mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dari tugas Satlantas. Pelayanan kepada masyarakat, harus berjalan seiring dengan tugas personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (22/9/2026).
Langkah tersebut ia harapkan dapat meningkatkan mutu sekaligus kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian di bidang penerbitan SIM.
Baca Juga:
- Tim Puslitbang Mabes Polri Pantau Layanan Polres
- Kedepankan Phsycal Distancing, Pelayanan di Polres Sanggau Berjalan Normal
“Terima kasih atas kerja keras rekan-rekan Satlantas yang setiap hari berjibaku di lapangan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengaturan lalu lintas. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” pesannya.
Dalam rangkaian acara, Polres Kubu Raya juga memberikan penghargaan kepada personel Satlantas yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan tugas di lapangan.
Rensa meminta personel Satlantas mempertahankan semangat pelayanan dan terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan humanis.
“Semoga momentum ini menjadi pendorong semangat bagi personel untuk terus meningkatkan citra positif Polri melalui pelayanan yang prima, profesional, dan humanis,” ujarnya.(tmB)













