Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan mengingatkan agar sumber dan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dikelola secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Masyarakat harus mengetahui ke mana uang pajak dan retribusi digunakan. Ketika pemerintah terbuka, kepatuhan masyarakat untuk membayar kewajiban juga akan meningkat,” tegasnya.
Krisantus ingin pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pendapatan yang transparan dan akuntabel. Apalagi, PAD fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan sangat bergantung pada kekuatan pendapatan yang dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
- PAD Kalbar Meningkat Rp700 Miliar, 70 Persen Dibagi ke Daerah
- PAD Kalbar Naik, APBD 2023 Capai Rp6,1 Triliun
“Evaluasi ini bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mencari solusi bersama. Kita harus melihat secara objektif potensi pendapatan daerah yang masih belum tergali dan bagaimana strategi untuk mengoptimalkannya,” ujar Krisantus.
Rapat yang dihadiri OPD, BUMD serta instansi vertikal pada Senin (15/6/2026) itu, Krisantus juga menekankan bahwa evaluasi PAD perlu dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan berbasis data. Setiap OPD penghasil pendapatan diminta melakukan pemetaan terhadap potensi, kendala, serta menyiapkan langkah perbaikan yang terukur.
“Semua harus sinergis melakukan pendataan lapangan secara terpadu di perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat,” tegasnya.
Krisantus juga memastikan Pemprov Kalbar akan terus melanjutkan kebijakan pemutihan PKB melalui penghapusan denda administratif sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pelunasan tunggakan pokok pajak.
“Dan untuk memperkuat pelayanan publik, digitalisasi juga menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah daerah akan memperluas penggunaan layanan e-Samsat dan kanal pembayaran elektronik guna meningkatkan kemudahan akses, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan,” ujarnya.(tmB)













