Pontianak, BerkatnewsTV. Provinsi Kalimantan Barat telah menyatakan siaga menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun ini seiring peringatan dini dari BMKG.
Apalagi, secara nasional luas karhutla periode 1 Januari – 31 Maret 2026 seluas 55.324,2 ha. Lima provinsi dengan luas kejadian kebakaran tertinggi berturut-turut Kalimantan Barat (25.420,73 ha), Riau (8.555,37 ha), Kep. Riau (4.167,78 ha), Lampung (3.314,74 ha), dan Kalimantan Tengah (2.633,87 ha).
Kondisi itu membuat sejumlah pejabat negara turun langsung ke Kalbar yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni serta Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto.
“Ancaman kebakaran di Kalbar sudah nyata sejak awal tahun dan membutuhkan kewaspadaan yang berkelanjutan,” tegas Menko Polkam RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (16/4/2026).
Apalagi sambung Djamari karakteristik lahan gambut di Kalbar menjadi tantangan serius dalam penanganan karhutla. Api yang merambat di bawah permukaan tanah membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit dan membutuhkan penanganan khusus.
Selain itu, faktor iklim juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan analisis BMKG, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan datang lebih awal dengan potensi kondisi yang lebih kering, sehingga meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada semester kedua tahun ini.
Djamari juga menekankan peran strategis media dalam pengendalian karhutla sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis publik.
“Saya harapkan agar seluruh awak media untuk terus membantu membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran, penting untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta pentingnya melaporkan segera apabila ditemukan titik api atau asap,” tegasnya.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan dukungan pembiayaan di seluruh wilayah rawan terus ditingkatkan untuk memastikan respons cepat di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan dilakukan secara tegas dan konsisten tanpa pengecualian.
Menurutnya pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor yang harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten. Upaya ini penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutan pembangunan nasional.
Baca Juga:
- Potensi Karhutla di Kalbar Masih Tinggi, Kuburan Ikut Terbakar
- 2,7 Juta Hektare Gambut Kalbar Potensi Ancaman Karhutla Terbesar di Indonesia
“Dukungan APBN untuk penanggulangan karhutla tidak terbatas. Yang penting, status siaga segera ditetapkan agar langkah-langkah penanganan bisa dipercepat,” tegasnya.
Karhutla di Kalbar Meningkat
Data menunjukkan, hingga 31 Maret 2026, luas lahan terbakar telah mencapai sekitar 10.600 hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah seperti Kubu Raya, Sambas, Ketapang, Mempawah, dan Kayong Utara, yang mengindikasikan bahwa ancaman karhutla bersifat menyeluruh di seluruh kabupaten/kota.
Dalam upaya penanganan karhutla, periode 1 Januari – 31 Maret 2026, tim Manggala Agni beserta anggota Satgas Dalkarhutla Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan 489 operasi pemadaman, dengan total luas penanganan mencapai ±1.845,59 ha.
Perketat Pengawasan
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mengendalikan dan mencegah karhutla melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Ia menginstruksikan peningkatan patroli di tingkat tapak melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) yang bersinergi dengan TNI, Polri, dan relawan. Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diperketat, khususnya terkait kewajiban penyediaan sarana pemadam kebakaran di wilayah konsesi.
“Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara Pemprov, Kodam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya titik api,” tegas Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan deteksi dini dan respons cepat, terutama di wilayah rawan seperti Kubu Raya, Ketapang, dan Sambas.
“Begitu ada laporan titik api dari satelit atau patroli udara, tim harus segera bergerak tanpa menunggu api membesar. Saat ini kami juga sedang mempercepat penetapan status siaga darurat agar dukungan pusat seperti teknologi modifikasi cuaca dan helikopter water bombing dapat segera dioperasikan,” tambahnya.(rob)













