Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kendati proses hukum tengah berjalan, siswa pelaku pelempar bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya dipastikan tetap dapat mengikuti ujian akhir yang akan digelar beberapa bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya dan Dinas Pendidikan Kubu Raya.
“Saat ini anak tersebut sudah kami tangani dalam keadaan baik. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun yang terpenting, hak pendidikan anak tidak boleh terputus. Kami berharap kasus ini dapat segera selesai agar anak bisa fokus menghadapi ujian akhir,” ujar Ketua KPAID Kubu Raya Diah Savitri.
Menurut Diah, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan guna memastikan langkah konkret dalam pemenuhan hak pendidikan anak tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama jejaring terkait, pemerintah daerah, serta Dinas Pendidikan untuk membahas skema terbaik. Prinsipnya, negara wajib hadir memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” tambahnya.
Baca Juga:
- Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sui Raya Korban Bullying. Tergabung di TCM
- Pasca-Teror Bom Molotov, Murid SMPN 3 Sui Raya Diberikan Bimbingan Psikologis
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Penanganan perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, maka pendekatan yang digunakan adalah sistem peradilan pidana anak dengan mengutamakan pembinaan dan pendampingan,” jelas Nunut.
Nunut menambahkan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan KPAD dan Dinas Pendidikan agar proses hukum tidak menghambat masa depan pendidikan anak.
“Kami mendukung penuh upaya pemenuhan hak pendidikan. Proses hukum berjalan, tetapi masa depan anak tetap menjadi perhatian bersama. Harapannya, anak dapat menyadari perbuatannya dan kembali fokus menata masa depannya,” tegasnya, Jumat (20/2/2026)..
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelajar tingkat SMP dan dugaan penggunaan bahan berbahaya. Namun, pemerintah daerah menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak anak.
Melalui sinergi lintas lembaga, diharapkan proses pendampingan dan fasilitasi pendidikan dapat berjalan optimal sehingga siswa yang bersangkutan tetap bisa mengikuti ujian akhir dengan tenang.(tmB)













