Kubu Raya, BerkatnewsTV. Musorkab V KONI Kabupaten Kubu Raya sempat menimbulkan kericuhan lantaran didatangi beberapa orang yang mengaku dari peserta. Mereka mendesak agar musorkab ditunda lantaran adanya surat dari KONI Kalbar tentang penundaan Musorkab V KONI Kubu Raya yang digelar pada Minggu, 1 Februari 2026.
Sempat terjadi perdebatan alot di lobi hotel, antara Ketua dan Sekretaris KONI Kubu Raya dengan peserta yang diketahui bernama Doni, pelatih IPSI Kubu Raya. Kendati sudah dijelaskan namun ia tetap ngotot agar musorkab ditunda meskipun sudah diajak untuk bermusyawarah di dalam ruangan sidang.
Karena, di lapangan telah terlihat hampir 90 persen peserta musorkab yang merupakan Ketua-ketua Pengkab (Pengurus Kabupaten) olahraga termasuk undangan sudah datang dan masuk ke ruangan.
Dalam surat KONI Kalbar dengan Nomor: 50/UMM/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026 itu berisikan :
Memperhatikan :
- Undangan MUSORKAB KONI Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 1 Februari 2026 di Alimoer Hotel Kubu
Raya. - Laporan pengaduan resmi dari Bakal Calon Ketua Umum KONI Kab. Kubu Raya dan Cabang Olahraga yang bertanda tangan atas pelaksanaan tugas TPP Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kubu Raya tertanggal 31 Januari 2026.
- Hasil Rapat Pimpinan KONI Prov.Kalbar pada tanggal 31 Januari 2026.
- Berita Acara Rapat Pimpinan KONI Prov.Kalbar.
Bahwa berdasarkan AD ART KONI Pasal 34 (f), telah ditemukan daftar kesalahan dalam penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kubu Raya yaitu:
- Tidak melaksanakan Rapat Kerja KONI Kabupaten Kubu Raya, sebagai landasan persyaratan dan tata cara dalam pelaksanaan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pemilihan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kubu Raya.
- Menimbulkan banyak kegaduhan serta berpotensi konflik antar insan olahraga.
Berdasarkan permasalahan tersebut diatas, demi menghindari konflik dan tuntutan hukum dikemudian hari, diminta kepada KONI Kabupaten Kubu Raya dan TPP untuk menunda pelaksanaan MUSORKAB KONI Kabupaten Kubu Raya yang semula direncanakan pada tanggal 1 Februari 2026 DITUNDA sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan mengulangi kembali pelaksanaan penjaringan dan penyaringan sesuai dengan AD/ART KONI dan Peraturan Organisasi KONI yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Umum H.Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga atas nama Ketua KONI Kalbar.
Tembusan disampaikan kepada Bupati Kubu Raya, Ketua Umum KONI Prov.Kalbar sebagai Laporan, Kapolres Kubu Raya, TPP Calon Ketua Umum KONI Kab.Kubu Raya, Ketua Umum Pengprov Anggota KONI Prov.Kalbar, Ketua Pengkab/Pengkot Anggota KONI Kab.Kubu Raya dan Arsip.
Baca Juga:
- Musorkab KONI Kubu Raya, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka
- KONI KKR Siapkan Pelantikan dan Raker Hadapi Porprov
Panitia Musorkab Kecewa Laporan Sepihak
“Kami sangat kecewa KONI Kalbar mengeluarkan surat tersebut hanya kurang dari 8 jam menjelang pelaksanaan musorkab,” kata Ketua Panitia Pelaksana (OC), Robby.
Padahal, sambung dia, KONI Kubu Raya sudah melakukan konsultasi, diskusi dan koordinasi kepada KONI Kalbar jauh hari sejak tahun 2025 lalu. Saat itu KONI Kalbar masih di kepengurusan lama. Kemudian di kepengurusan yang baru juga sudah dilakukan koordinasi bahkan telah dikirimkan surat pemberitahuan dan undangan Musorkab V KONI Kubu Raya.
“Artinya KONI Kalbar sudah mengetahui dengan jelas. Dan tidak ada menyampaikan jika ada pelanggaran. Namun kenapa tiba-tiba keluar surat minta penundaan di tanggal 31 Januari malam. Anehnya lagi, surat tersebut diantar oleh kurir yang bukan pengurus KONI Kalbar sekitar jam 11 malam,” ungkapnya.
Belakangan baru diketahui ternyata kurir itu bernama Tusiran yang baru terpilih menjadi Ketua PBVSI Kubu Raya. Namun SK nya belum diterbitkan oleh Boyman Harun selaku Ketua PBVSI Kalbar. Tusiran juga diketahui salah satu tim sukses dari Zulkarnaen bakal calon ketua KONI Kubu Raya yang ikut maju dalam pemilihan.
Menurut Robby, jika memang terjadi pelanggaran AD/ART maka KONI Kalbar harus melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dulu kepada KONI Kubu Raya. Apakah laporan sepihak yang diterima itu benar atau tidak. Kemudian dilakukan kajian dan telaahan, baru diambil keputusan apakah ditunda atau dilanjutkan.
“Kami sudah mempersiapkan pelaksanaan Musorkab ini sejak bulan November 2025. Tidak gampang untuk mempersiapkan kegiatan ini. Teman-teman panitia sudah berjuang dan bekerja maksimal mencurahkan pikiran, tenaga dan waktunya. Bahkan untuk biaya menggunakan talangan Ketua KONI Kubu Raya karena dana hibah APBD 2026 belum cair sampai hari ini. Sementara mau menggunakan dana hibah APBD 2025 dilarang karena tahun anggarannya sudah lewat,” terangnya.
Penundaan Berdampak Persiapan Porprov
Ditambah lagi, akan ada agenda besar yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang kabarnya direncanakan digelar bulan September 2026.
“Tentu penundaan ini sangat berpengaruh besar karena waktu kita sangat sedikit untuk mempersiapkan Porprov. Pertengahan bulan ini sudah memasuki puasa, bulan depan lebaran. Makanya kami mempercepat musorkab agar kepengurusan KONI yang baru sudah bisa eksukusi 5 tahapan persiapan Porprov yang sudah disusun,” jelasnya.
Namun Ia mengaku pasrah dengan kondisi yang terjadi. Apalagi ia mengungkapkan sepertinya teman-teman panitia sudah tidak mau lagi terlibat dalam pelaksanaan musorkab. “Ya mau gimana lagi itu keputusan dari teman-teman. Kami pasrah saja lah dengan keputusan yang ada,” ucapnya.(fer)













