Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau menurunkan tim mediasi untuk penyelesaian dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Cipta Usaha Tani (CUT) terhadap salah seorang warga Sanggau bernama Abang Ahmad Yani (52).
“Terkait polemik antar warga yang mengklaim memiliki lahan secara sah dengan PT CUT akan kita tindaklanjuti,” kata Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena ditemui wartawan, Selasa (13/1/2026) kemarin.
Dikatakannya, Ia akan menurunkan tim dari TP5 K untuk mempelajari lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di lapangan.
“Kami punya tim di TP5 K, nanti akan kita koordinasikan untuk mencarikan jalan tengah atas persoalan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
- Warga vs PT Putra Lirik Domas Saling Klaim Pemilik Tanah
- Tumpang Tindih Tanah, Abdul Karim Merasa Dikriminalisasikan
Sementara itu, pemilik lahan Abang Ahmad Yani mengaku bahwa lahannya di Sei Manah Dusun Kayu Tunu Desa Sei Muntik Kecamatan Kapuas memiliki surat kepemilikan yang sah.
“Saya kaget kok lahan saya itu digusur sepihak oleh perusahan tanpa izin,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia mendesak pemerintah daerah membantunya menyelesaikan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan sawit tersebut.
“Di lahan itu banyak sekali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal, tapi sekarang sudah gundul digusur oleh perusahaan,” pungkasnya.(pek)













