loading=

Budi Kembali Pimpin MABM Sanggau, Ontot: Jaga Budaya Melayu di era Moderenisasi

Budi Kembali Pimpin MABM Sanggau, Ontot: Jaga Budaya Melayu di era Moderenisasi
Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat membuka Musda V MABM Sanggau pada Sabtu (13/12/2025). Hasil dari Musda V pun memilih Budi Darmawan sebagai Ketua MABM Sanggau masa bakti 2025-2030. Foto: tmB/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Untuk keduanya kalinya, Budi Darmawan kembali memimpin MABM Sanggau masa bakti 2025 – 2030. Ia terpilih secara aklamasi setelah 15 kecamatan telah menyatakan sepakat lewat ajang Musda V MABM Sanggau yang digelar pada Minggu (14/12).

Bupati Sanggau Yohanes Ontot berharap Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) dapat mampu melestarikan adat dan budaya Melayu di tengah arus modernisasi, sekaligus melahirkan kepengurusan MABM yang solid dan berintegritas.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan ini, karena Sanggau adalah rumah kita bersama, miniatur Indonesia di wilayah perbatasan,” katanya.

Sebab menurut Ontot MABM tidak hanya berperan sebagai penjaga warisan adat dan budaya Melayu, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjaga kekompakan dan kondusivitas daerah. “Kekompakan adalah investasi besar kita untuk kemajuan Sanggau,” tegasnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan sejumlah program kerja yang akan ia realisasikan di masa kepemimpinannya nanti. Pertama, memperkuat konsolidasi internal organisasi hingga tingkat bawah. Kedua, membentuk kepengurusan MABM hingga tingkat desa dan Kelurahan.

“Minimal pemangku adatnya kita upaya ada ditiap Desa atau Kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga:

Ketiga, memperjuangkan keberadaan rumah melayu di seluruh Kecamatan.

“Kita akan konsolidasi terus dengan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, khususnya pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati termasuk juga dengan DPRD terkait keinginan dan aspirasi warga Melayu yang ingin dibangunkan rumah melayu di tiap Kecamatan. Saat ini ada dua Kecamatan yang rumah melayunya sedang dibangun yakni di Kecamatan Meliau dan Kecamatan Kembayan,” ungkapnya.

“Keberadaan rumah melayu ini penting agar warga melayu bisa melakukan aktifitas pengembangan adat dan budaya melayu di daerahnya masing-masing,” sambung Budi.

Keempat, Budi menegaskan akan kembali memperkuat hukum adat melayu melalui lembaga adat.

“Lembaga hukum adat ini adalah lembaga bantuan hukum adat yang berada di bawah MABM untuk membantu masyarakat adat melayu dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan adat,” terangnya.

Kelima, membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan semua sektor diantaranya Pementah daerah, instansi vertikal, semua etnis dalam rangka membantu tercapainya visi misi Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau yang maju, berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kita usakan tiga bulan sekali ada pertemuan untuk membahas isu-isu strategis terkait hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan dalam membangun Sanggau,” pungkasnya.(pek)