loading=

Bangunan di Serdam Harus Dibongkar Wajib Mundur Tujuh Meter

Bangunan di Serdam Harus Dibongkar Wajib Mundur Tujuh Meter
Kasat Pol PP Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, Kamis (4/12/2025) meninjau para pelaku usaha yang bangunannya telah menyalahi aturan GSB. Sehingga terpaksa harus dibongkar karena jarak dari bahu jalan 7 meter. Foto: dian/berkatnewstv
Aksi Pencuri Laptop Tanpa Sadar Terekam Jelas di CCTV
Bangunan di Serdam Harus Dibongkar Wajib Mundur Tujuh Meter
Polisi Geledah Rumah Kontrakan Pengedar Sabu