Pontianak, BerkatnewsTV. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak tampaknya menolak untuk ikut bertanggungjawab atas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan tronton atau trailer yang kerap terjadi di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Manajemen Pelindo menyatakan pihaknya selaku perusahaan pengelola pelabuhan hanya fokus beroperasi di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Sehingga jika terjadi kecelakaan di luar area Pelabuhan Dwikora Pontianak maka bukan tanggungjawabnya melainkan pihak pemda atau instansi lainnya.
“Pelindo Regional 2 Pontianak menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan batas wilayah kerja yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan. Sementara itu, pengaturan lalu lintas dan aktivitas kendaraan besar di luar area pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, diwawancarai pada Kamis (13/11).
Baca Juga:
- Laka Maut Tronton vs Motor Tewaskan Satu Orang, Ini Penyebab Utamanya
- Polantas Kubu Raya Relakan Motor Ganjal Bus Damri Cegah Tabrak Tronton BBM
Diketahui hampir setiap bulan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tronton atau trailer sehingga memakan korban jiwa. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Jalan Imam Bonjol Pontianak.
“Kami turut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambah Yanto.
Namun ia sebutkan Pelindo mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menata arus lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama antara pengguna jalan dan pelaku kegiatan logistik.
“Pelindo siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.(ebm)














