Singkawang, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Ria Norsan, akui jika masih banyak tantangan dalam pemajuan HAM di Kalbar yang semakin hari kian kompleks. Berbagai contoh kasus di masyarakat kerap mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diskriminasi, konflik sosial di akar rumput, hingga pelayanan publik yang belum sepenuhnya ramah terhadap HAM.
Norsan menilai hak asasi manusia sejatinya bukan hanya persoalan regulasi dan kebijakan, tetapi juga tentang bagaimana manusia diperlakukan dengan adil dan bermartabat.
“Karenanya rapat kerja ini menjadi ruang refleksi dan langkah konkret bagi pemerintah daerah untuk memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam pemajuan HAM,” tegas Norsan saat Raker Pemda di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Singkawang pada Kamis (13/11).
Raker bagian dari rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77 Tahun 2025 itu juga dihadiri langsung dua orang wakil menteri yakni Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto.
Norsan menekankan pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berpihak pada prinsip HAM.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi dalam pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” tuturnya.
Norsan menegaskan Pemprov Kalimantan Barat terus berupaya menghadirkan pembangunan yang berkeadilan. Sejumlah indikator sosial-ekonomi pun menunjukkan kemajuan positif.
“Alhamdulillah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat tahun 2025 mencapai 72,09, meningkat 0,90 poin atau 1,26 persen dari tahun sebelumnya. Angka kemiskinan menurun menjadi 6,16 persen, sementara Gini Ratio berada di 0,316, menandakan pemerataan yang semakin baik,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Netralitas Pj Gubernur Kalbar di Pemilu Menjadi Catatan Komnas HAM
- Putuskan Jaringan Narkoba, KumHAM Kalbar Pastikan Sanksi Sipir Fasilitasi Napi Ponsel
Menurut Norsan capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta semangat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pembangunan.
Sementara itu Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto menyatakan pemerintah daerah adalah ujung tombak pelaksanaan HAM. Hal itu diwujudkan melalui 7 point penting program pembangunan.
“Seperti perencanaan pembangunan, pelayanan publik inklusif dan akses keadilan, transparansi kebijakan dan partisipasi publik, prinsip pembangunan yang adil adalah pembangunan yang menghormati martabat manusia, produk hukum daerah yang non diskriminatif, serta prinsip no one left behind,” jelasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen terhadap HAM merupakan pilar utama dalam visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita pemerintah.
“Semua program prioritas, dari ketahanan pangan, MBG, hingga penyediaan lahan untuk sekolah rakyat, merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi dasar rakyat Indonesia,” jelasnya.
Bima juga mendorong para kepala daerah untuk membangun kepercayaan publik dan menyamakan frekuensi pemahaman HAM hingga ke tingkat lurah dan camat.
“Visi HAM tidak boleh berhenti di kepala daerah saja. Harus sampai ke jajaran paling bawah. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk tidak melaksanakan pemajuan HAM,” tegasnya.(tmB)














