loading=

Program Nasional dan Kebocoran Dana Penyebab TKD Kalbar Dipangkas Rp522 Miliar

Program Nasional dan Kebocoran Dana Penyebab TKD Kalbar Dipangkas Rp522 Miliar
Sekda Kalbar Harisson saat Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025) mengungkapkan penyebab TKD Kalbar tahun 2026 dipangkas Rp522 miliar. Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah pusat telah memastikan di tahun 2026 akan melakukan pemangkasan terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemprov Kalbar sebesar Rp522 miliar.

Sekda Kalbar, Harisson mengungkapkan penyebab dipangkasnya TKD Kalbar adalah sejumlah program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat termasuk terjadinya kebocoran uang daerah.

“Permasalahan ini benar-benar menjadi pukulan bagi kita semua. Hal ini terjadi karena dua hal, pertama, adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kebocoran dana daerah yang mencapai sekitar 30 persen. Kedua, karena adanya sejumlah program nasional dari Presiden Prabowo yang langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” ungkap Harisson saat Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11).

Ia sebutkan salah satu program nasional tersebut adalah Program Sekolah Rakyat (SR). Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Kota Pontianak dan Kota Singkawang telah mengusulkan lahan seluas masing-masing 8 hektare untuk pembangunan tiga Sekolah Rakyat, dengan total dukungan dana mencapai Rp740 miliar.

“Sayangnya, hanya tiga daerah yang mengusulkan, karena dari data Dinas Sosial, sebagian besar kabupaten/kota belum sungguh-sungguh menyiapkan usulannya,” jelasnya.

Baca Juga:

Selain Sekolah Rakyat, Pemerintah Daerah juga mendapat tawaran pembangunan Sekolah Garuda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Inovasi (Kemendiktisaintek) yang telah disiapkan lahannya di Kabupaten Mempawah.

“Masih banyak potensi keuangan dari pemerintah pusat maupun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, jangan patah semangat menghadapi pengurangan keuangan ini. Penyusunan Rencana Anggaran Tahun 2026 harus menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah agar program yang dijalankan benar-benar mendukung pembangunan Kalimantan Barat,” tegasnya.

Harisson mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai melakukan efisiensi anggaran, antara lain melalui penghematan penggunaan kertas dan listrik agar belanja perangkat daerah lebih terkendali dan tidak berdampak pada pemangkasan belanja pegawai maupun belanja strategis lainnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat berdiskusi secara aktif dan meminta penjelasan teknis dari narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, guna memperoleh pemahaman yang komprehensif dalam penyusunan APBD tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalbar, Ahmad Priyono menjelaskan pemda dan pemerintah pusat telah melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan seiring pemangkasan TKD.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting. Tahun 2026, seluruh Indonesia mengalami penurunan alokasi transfer, termasuk di Kalimantan Barat. Berdasarkan draft, alokasi transfer pemerintah ke daerah di lingkungan Provinsi Kalbar hanya sekitar 80 persen dari total APBD kabupaten/kota. Kondisi ini tentu berdampak besar terhadap penyusunan APBD 2026,” jelasnya.(tmB)