loading=

Fraksi di DPRD Desak Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Pancur Aji Ditunda

Fraksi di DPRD Desak Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Pancur Aji Ditunda
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sanggau terkait tiga raperda usulan eksekutif, Rabu (3/11/2025). Salah satu yang didesak fraksi DPRD adalah penundaanya raperda penyertaan modal terhadap Perumdam TIRTA Pancur Aji. Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Hampir mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Sanggau mendesak pengesahan Raperda penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pancur Aji Sanggau tahun 2026-2030 ditunda.

Desakan penundaan itu dikarenakan faktor anggaran APBD Sanggau yang mengalami defisit ratusan miliar di tahun depan.

“Kami bukan menolak, tapi meminta ditunda dulu mengingat tahun depan kita mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar akibat pengurangan TKD ditambah devisit anggaran,” kata Ketua Fraksi Amanat Persatuan Taufik Hidayatullah diwawancarai berkatnewstv, Senin (3/11).

Senada disampaikan Fraksi PDI Perjuangan Edy Emilianus. Ia meminta ada pertemuan antara Pansus C yang membidangi penyertaan modal Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau dengan eksekutif.

“Pansus C masih mau memperdalam lagi terkait dengan penyertaan modal ini karena sampai sekarang belum ada rapat-rapat internal tentang Pansus C dengan eksekutif,” ujarnya.

Baca Juga:

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menilai Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Beberapa Fraksi mendesak agar dilakukan audit terlebih dahulu terhadap kinerja Perumdam Tirta Pancur Aji sebelum penyertaan modal direalisasikan.

“Mengingat nilai modal yang cukup besar, oleh karenanya emerintah daerah sangat memahami kekhawatiran dan masukan dari Fraksi-fraksi terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Perumdam,” kata Susana saat rapat paripurna menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap tiga Raperda Kabupaten Sanggau, Senin (3/11).

Susana menegaskan, Pemda sependapat kinerja Perumdam harus dievaluasi secara mendalam sebelum penyertaan modal dicairkan.

“Pemerintah daerah memastikan akan dilakukannya audit kinerja dan keuangan secara independen. Hasil audit itu nanti akan jadi dasar perbaikan tata kelola Perumdam dan penentuan tahapan penyertaan modal selanjutnya, karena tujun utama kita adalah memastikan investasi daerah ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan layanan air bersih untuk masyarakat,” terangnya.(pek)