loading=

Aturan Pusat dan Daerah Banyak Tumpang Tindih. Badan Registrasi Nasional akan Dibentuk

Aturan Pusat dan Daerah Banyak Tumpang Tindih. Badan Registrasi Nasional akan Dibentuk
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Dr. Nofli bersama jajaran saat audiensi dengan Sekda Kalbar Harisson untuk sinkronisasi peraturan yang telah diterbitkan pemerintah pusat dan daerah, Senin (20/10/2025). Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga saat ini aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai masih banyak terjadi tumpang tindih satu sama lain. Akibatnya, menimbulkan kebingungan bahkan tak jarang konflik di tingkat bawah ketika direalisaskan.

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI pun melakukan reformasi regulasi dalam rangka sinkronisasi peraturan yang telah diterbitkan pemerintah pusat dan daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Dr. Nofli, menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan sinkronisasi kebijakan hukum nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Kemenko Kumham Imipas saat ini fokus pada reformasi regulasi. Banyak aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten antara satu dengan lainnya. Inilah yang akan kita benahi agar regulasi di Indonesia menjadi lebih harmonis, berkualitas, dan efisien,” terangnya usai audiensi dengan Pemprov Kalbar yang diterima Sekda Kalbar Harisson, Senin (20/10).

Nofli juga menyampaikan rencana pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola hukum dan regulasi di Indonesia.

“Langkah lanjutan dari audiensi ini adalah pengumpulan data di daerah yang akan disinkronkan bersama kementerian dan lembaga terkait dalam Rapat Koordinasi di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi penyelesaian kondisi hukum nasional,” ujarnya.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kemenko Kumham Imipas, yang memiliki tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan.

Baca Juga:

Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan agar setiap kebijakan nasional di bidang hukum dapat berjalan searah dengan kebutuhan dan dinamika daerah, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sinergi ini. Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Sekda Kalbar, Harisson.

Ia juga menekankan pentingnya forum audiensi ini sebagai momentum memperkuat hubungan kerja sama pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan hukum yang humanis, efektif, dan berkeadilan.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki keragaman sosial budaya yang tinggi, Kalbar menghadapi sejumlah tantangan di bidang hukum dan pemerintahan.

“Beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain penegakan hukum yang adil dan humanis di wilayah perbatasan, peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan HAM masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian permasalahan hukum seperti pertanahan dan sumber daya alam,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan hukum dan HAM secara inklusif dan terintegrasi, dengan melibatkan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat.

“Saya berharap melalui audiensi ini terbangun pemahaman dan kesepahaman strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” harapnya.(tmB)