ESI Berhak Bubarkan Turnamen Esports Tanpa Ijin

ESI Berhak Bubarkan Turnamen Esports Tanpa Ijin
Di Musorkab II ESI Kubu Raya pada Sabtu (6/9/2025), ESI Kalimantan Barat mengingatkan kepada seluruh penyelenggara turnament esports wajib hukumnya mendapat ijin dari ESI setempat jika melaksanakan event turnament. Jika tidak ada maka berhak dibubarkan. Foto: marvin/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Esports Indonesia (ESI) Kalimantan Barat mengingatkan kepada seluruh penyelenggara turnamen esports wajib hukumnya mendapat ijin dari ESI setempat jika melaksanakan event turnament.

Jika tidak ada ijin dari ESI setempat maka turnament tersebut dianggap ilegal, dan ESI berhak untuk membubarkan turnament tersebut.

“Setiap setiap event esports yang ada di berbagai tempat, itu harus mendapat ijin atau rekomendasi dari ESI kabupaten/ kota setempat,” ungkap Sekretaris Umum Pengprov ESI Kalbar, Ryan Adyatma.

Hal ini disebutkan Ryan karena berkaitan dengan berbagai macam aspek, mulai dari regulasi atau peraturan pertandingan, wasit, tempat pelaksanaan atau sistem pertandingan hingga room digital. Sebab, setiap turnamen esports ini selalu ada memberikan pricepool atau hadiah.

“Sanksinya ESI berhak membubarkan turnamen tersebut jika tidak ada ijin atau rekomendasi,” tegasnya.

Ryan berharap, Musorkab II ESI Kubu Raya yang diselenggarakan pada Sabtu (6/9) menjadi moment penting untuk menyosialisasikan aturan ini ke seluruh tim maupun pihak penyelenggara alias EO. Dan ESI Kalbar juga telah mengirimkan surat ke Polda Kalbar tembusan ke Polres terkait ijin keramaian tersebut.

“Kami berharap ESI Kubu Raya dapat melakukan sosialisasi kepada seluruh tim-tim dan EO terkait ijin atau rekomendasi tournament yang diselenggarakan karena ini merupakan tanggungjawab dan hak Esport Kubu Raya,” ujarnya.

Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) II ESI Kubu Raya merupakan yang pertama di Kalbar, dihadiri puluhan tim dari berbagai nomor seperti Mobile Legend (ML), PUBG, Free Fire (FF) dan Lokapala, Pengprov ESI Kalbar dan KONI Kubu Raya.

Baca Juga:

“Kami berharap setelah Musorkab ini, ESI Kubu Raya bisa memperkuat lagi tim-timnya untuk diterjunkan ke Porprov tahun 2026 mendatang. Sebab saat Porprov 2022 lalu, ESI Kubu Raya telah menyumbangkan satu medali emas,” harap Sekretaris Umum KONI Kubu Raya, Rusdi didampingi Wakil Ketua II KONI Kubu Raya Sabli.

Ia sebutkan KONI telah memberitahukan kepada seluruh pengkab-pengkab yang masa kepengurusannya telah berakhir atau expired untuk menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Muskab).

“Sebab jika pengkab tersebut telah berakhir lebih dari enam bulan dan tidak melaksanakan muskab maka dia tidak lagi disebut menjadi anggota KONI,” tegas Rusdi.

Ia mengaku dalam kurun waktu tahun 2025 ini, KONI telah mendapatkan pemberitahuan muskab dari belasan pengkab yang telah berakhir kepengurusannya. Sebab batas waktu yang diberikan hingga September 2025 ini. Mengingat, KONI saat ini telah membuat perencanaan tahapan untuk Porprov maupun pengumpulan database.

Sementara itu, Ketua ESI Kubu Raya, Rolf Korah menyatakan akan gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh tim-tim dan penyelenggara turnamen terkait ijin atau rekomendasi.

“Kami pengurus nantinya akan sosialisasikan aturan ini. Hal ini sangat penting karena sering kali kami waktu lalu mendapat laporan adanya turnament yang tidak sesuai dengan peraturan dari ESI sehingga mengakibatkan peserta dirugikan,” tuturnya.

Ia juga pastikan seluruh tim-tim maupun penyelenggara event atau turnamen yang ada di Kubu Raya akan diterbitkan SK dari ESI Kubu Raya. Sehingga mereka secara resmi telah terdaftar dan terdata sebagai anggota ESI Kubu Raya.

“Dalam minggu ini kami sudah gas kan itu semua. Sebab kami akan menyelenggarakan turnamen sebagai salah satu ajang seleksi Porprov nanti,” pungkasnya.(rid)