Pontianak, BerkatnewsTV. Travel perjalanan telah melakukan penipuan terhadap para calon jemaah haji dan umroh di Kalimantan Barat. Uang sudah disetor namun travel bodong tersebut tidak memberangkat calon jemaah haji dan umroh tersebut. Akibatnya, total kerugian jemaah diperkirakan hampir Rp9 miliar.
“Untuk penipuan haji percepatan atau reguler total kerugian sekitar Rp4 miliar sedangkan untuk perjalanan umroh hampir Rp5 miliar. Dengan total jemaah sekitar 100 orang,” kata Ketua Tim Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama Kalbar, Erwindra.
Ia sebutkan untuk tersangka penipuan haji percepatan atau reguler telah divonis 3 tahun 6 bulan pada Pengadilan Negeri Pontianak. Sedangkan penipuan perjalanan umroh masih dalam proses persidangan. Tersangka ini merupakan travel perjalanan berinisial PT I bekerja sama dengan salah satu travel di Jakarta. Kasus ini sudah sejak tahun 2004 sehingga jemaah tidak diberangkatkan.
“Kami juga sedang melakukan pendataan terhadap para jamaah yang harus diganti rugi maupun pengembalian uangnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Ia pun mengingatkan kepada para jemaah untuk berhati-hati dan selektif memilih travel agar tidak terkena penipuan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
“Kalau pun ada jemaah yang kurang paham dan ingin menjalankan ibadah umroh, silahkan datang ke kantor atau dapat menghubungi saya untuk mendapat informasi yang valid dan akurat supaya tidak mengalami kerugian,” pesannya.
Ia sebutkan ada lima aspek yang mesti diketahui oleh setiap jemaah antara lain mengetahui travelnya bahwa benar-benar memiliki ijin resmi, kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui detail jadwal keberangkatan.
Termasuk pesawat yang digunakan apakah sudah sesuai dengan yang ditentukan berdasarkan harga yang dibayar. Begitu pula dengan layanan penginapan di hotel. Dan terpenting lagi adalah visa jangan sampai salah sebab visa haji dan umroh berbeda.
“Dan kita juga sudah ada standar untuk biaya umroh minimal Rp27 juta, kalau ada dibawah itu maka harus berhati-hati,” pesannya.(rob)