loading=

Pengusaha Kratom Kalbar Masih Tunggak Pajak Hingga Rp6,5 Miliar

Pengusaha Kratom Kalbar Masih Tunggak Pajak Hingga Rp6,5 Miliar
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat telah melakukan pendataan bahwa masih banyak pengusaha kratom di Kalbar yang belum bayar pajak. Nilainya diperkirakan hingga mencapai Rp6,5 miliar dari total Rp9,5 miliar. Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat telah melakukan pendataan bahwa masih banyak pengusaha kratom di Kalbar yang belum bayar pajak. Nilainya diperkirakan hingga mencapai Rp 6,5 miliar dari total Rp9,5 miliar.

“Sampai dengan saat ini potensi pajak yang telah dilakukan perhitungan yaitu sebesar Rp9.527.040.668. Dari jumlah itu pajak yang sudah disetor sebesar Rp3 miliar,” ungkap Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti saat konfrensi pers usai rakor kratom, Rabu (2/26).

Ia sebutkan potensi pajak tersebut setelah dilakukan penghitungan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari orang pribadi dan badan usaha, setelah diijinkannya ekspor ratusan kontainer kratom di Pelabuhan Jakarta.

“Kami sudah ada komitmen dengan pengusaha kratom di Kalbar untuk membayar pajak. Rp6,5 miliar yang belum disetor itu akan diselesaikan pengusaha kratom tiga bulan kedepan,” tuturnya.

Baca Juga:

Pihaknya sambung Inge akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengusaha kratom untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak. Sebab proses bisnis Daftar, Hitung, Bayar, Lapor (DHBL) perpajakannya masih kurang baik.

Untuk itu atas hasil pendalaman potensi pajak tersebut telah dilakukan Joint Program mulai dari Joint Intelligence, Joint Analys, Joint Audit, sampai dengan Joint Investigasi.

“Kami meyakini masih banyak potensi pajak yang akan tergali dalam kegiatan Joint Program ini, dengan tujuan meningkatkan PAD, mencari substitusi pengurangan DBH, meningkatkan tax ratio dan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran kewajiban perpajakan wajib pajak di Provinsi Kalimantan Barat,” lanjut Inge.

Rakor yang berlangsung di Kanwil DJP Kalbar ini juga dihadiri langsung Kapolda Kalbar, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat.(ebm)