Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kubu Raya masa bakti 2024 – 2029 telah resmi dilantik pada 17 September 2024. Begitu pula dengan empat orang unsur pimpinan DPRD telah dilantik. Kini struktur personel AKD DPRD Kubu Raya juga telah terbentuk.
Alat Kelengkapan DPRD (AKD) ini terdiri dari komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).
Alat Kelengkapan DPRD (AKD) ini diisi dari masing-masing keterwakilan fraksi yang sebelumnya juga sudah terbentuk.
Berikut ini susunan struktur AKD DPRD Kubu Raya :
- Komisi I (Pemerintahan, Hukum dan Pertanahan)
2. Komisi II (Perekonomian dan Keuangan)
3. Komisi III (Pembangunan dan Infrastruktur)
4. Komisi IV (Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Sosial Budaya dan Agama
*.Badan Musyawarah (Banmus)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)
Badan Kehormatan (BK)
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima berharap setelah Alat Kelengkapan Dewan ini terbentuk maka dapat langsung bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.(rob)