loading=

Tiga Regulasi Perizinan di Kubu Raya Direvisi

Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaru zaman membuka forum group discussion penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan, Senin (27/5). Hasil FGD diharapkan investor berinvestasi di Kubu Raya.
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaru zaman membuka forum group discussion penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan, Senin (27/5). Hasil FGD diharapkan investor berinvestasi di Kubu Raya.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya buka keran untuk investor menanamkan usahanya di wilayah Kubu Raya.

Ini disambut dengan tiga revisi regulasi Peraturan Bupati yang substansinya memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam pengurusan perizinannya secara digital baik yang bersifat resiko tinggi hingga resiko rendah.

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menegaskan bahwa system lah yang akan mempermudah menemukan pelaku usaha dengan pemerintah. Yang tentunya dengan melihat potensi yang ada, seperti perkebunan, industri kimia farma, pergudangan, dan lainnya.

“Sebenarnya system itu sudah dibuat oleh Kementrian, selanjutnya kita lah yang harus menyesuaikannya. Jangan sampai system A kita di system B tidak akan connecting, kasian juga kan,” ucapnya usai membuka forum group discussion penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan, Senin (27/5).

Baca Juga:

Menurut Sy Kamaruzaman dengan membuka selebar-lebarnya investasi inilah akan dapat mencapai target RPJMP sebesar Rp 1.470 Triliun yang sebelumnya RPJMD Kubu Raya hanya di angka Rp 1.151 Triliun.

“Dengan investasi banyak di daerah ini, tentunya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Begitu juga angka penggangguran dapat berkurang, namun semua ini harus sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya, Maria Agustina menyampaikan progres perizinan di tahun 2023 mencapai 96 persen penyelesaian perizinan sedangkan di triwulan satu ini 92 persen.

“Kalau dilihat proses pelayanan sebenarnya sudah semakin baik. Hanya saja seperti yang disampaikan bapak bupati tadi. Di proses PBG, SLF yang melalui aplikasi SiMBG inilah perlu adanya peningkatan,” pungkasnya. (dian)