Pontianak, BerkatnewsTV. Warga Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang menjadi kurir sabu 15,5 kg. Ia ditangkap aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 pada Jumat (22/4) di Sintan Kota Pontianak.
NO berperan sebagai kurir ini membawa sabu sebanyak 15,5 kg (15.504 gram) atas permintaan LIPI dari Seluas yang merupakan pesanan seorang bos sabu di Malaysia.
NO kenal dengan LIPI atas rekrutan Ridwan yang berada di Sanggau Ledo. Ternyata Ridwan juga merekrut kurir lain atas nama Aden. Setelah jaringan ini merasa lengkap personelnya, maka dikirim lah NO dari Bengkayang untuk membawa ke Pontianak.
Baca Juga:
- Pengedar dari Bengkayang Selundupkan Sabu 15 Kg ke Pontianak
- 32 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Boneka Hello Kitty
Namun, ia terendus oleh aparat kepolisian yang mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dan barang bukti lain yang diamankan berupa 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp700 ribu,” ungkap Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini saat konfrensi pers pemusnahan, Jumat (19/4).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di Kalbar dan menciptakan suasana amam dan kondusif,” tegasnya.
Tertangkapnya warga Bengkayang menjadi kurir sabu bukan lah baru ini terjadi. sudah beberapa kali aparat hukum berhasil menangkap pelaku dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Negeri Jiran melalui perbatasan Indonesia – Malaysia di Bengkayang.(tmB)