Mantan Pecandu Narkoba Dilatih Keahlian Mekanik

Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Pemprov Kalbar Alexander Rombonang dan Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sumirat saat membuka pelatihan otomotif kepada 30 mantan pecandu narkoba yang berlangsung sejak 25 Februari - 5 Maret. Foto: ist/tmb
Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Pemprov Kalbar Alexander Rombonang dan Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sumirat saat membuka pelatihan otomotif kepada 30 mantan pecandu narkoba yang berlangsung sejak 25 Februari - 5 Maret. Foto: ist/tmb

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 30 orang mantan pecandu narkoba Kalbar dilatih menjadi mekanik. Ke-30 orang itu berasal Pontianak Timur terutama Kampung Beting dan sekitarnya, Kabupaten Sambas, Kubu Raya, Mempawah dan Kota Singkawang.

Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Pemprov Kalbar Alexander Rombonang berharap peserta memiliki daya tangkal terhadap penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, mereka menjadi masyarakat yang produktif dan ikut andil dalam pembangunan di Kalbar.

“Dengan adanya pelatihan otomotif bagi klien pasca rehabilitasi diharapkan mengurangi stigma negatif dari masyarakat terhadap mantan pecandu narkotika sehingga mereka diterima oleh dunia kerja dan memiliki kemandirin untuk hidup normal sebagaimana masyarakat pada umumnya,” katanya.

Baca Juga:

Pelatihan otomotif bagi pecandu narkoba Kalbar ini berlangsung selama tujuh hari dimulai 25 Februari – 2 Maret di UPT PTPTN Kalbar Disnakertrans Kalbar.

“Setelah mengikuti pelatihan otomotif harapan para peserta pasca rehabilitasi mampu hidup mandiri seperti membuka bengkel, atau bekerja pada bengkel-bengkel yang sudah ada secara profesional sehingga adanya peningkatan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan, ” tambah Alex.

Sementara itu Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sumirat mengatakan sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 terdapat 493 klien yang telah mengikuti layanan rehabilitasi namun belum mendapatkan program pascarehabilitasi berupa pelatihan vokasional sebagai bekal para klien (mantan pecandu) kembali ke masyarakat untuk menjalani kehidupan sosial secara normal sehingga para mantan pecandu mampu menjadi manusia yang produktif dan mandiri.

“Ini terobosan guna memberikan pembekalan terhadap para mantan pecandu, keluarga pecandu dan masyarakat rentan agar menjadi masyarakat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahguna dan peredaran gelap narkoba, ” pungkasnya. (rob)