Museum Diubah Menjadi Mal Pelayanan Publik Ketapang

Ketapang, BerkatnewsTV. Mal Pelayanan Publik (MPP) Ketapang resmi beroperasi setelah dilaunching Gubernur Kalbar pada Selasa (25/7).

Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang nilainya lebih bermanfaat buat masyarakat.

“Karena museumnya tidak jadi, karena pusat menganggarkannya tidak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga:

  • MAL Permudah Pelayanan Publik
  • Masyarakat Keluhkan Pelayanan Publik, Laporkan ke SP4N – LAPOR

“Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah.” harapnya.

MPP ini dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah di akses. Konsep dari MPP ini adalah One Stop Service (OSS) yaitu perizinan dan non perizinan yang proses manajemennya dimulai dari tahap awal sampai dokumen diterbitkan berada di satu tempat dalam layanan terpadu satu pintu.

Adanya MPP dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja pelayanan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Ketapang semakin baik.(naf)