Kasus Rabies di Sanggau Capai 308 Kasus

Petugas saat melakukan suntil vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan milik masyarakat
Petugas saat melakukan suntik vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan milik masyarakat. Foto: tmB

Sanggau, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu lima bulan sejak Januari – Mei 2023, kasus rabies di Sanggau telah mencapai 308 kasus.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau Dadan Sumarna mengatakan dari jumlah kasus rabies di Sanggau ini terbanyak di Kecamatan Parindu dengan 55 kasus. Disusul Kecamatan Tayan Hulu dengan 33 kasus dan Kecamatan Jangkang 25 kasus.

“Ini data kasus gigitan yang dilaporkan dan ditangani Puskesmas. Sampai saat ini belum ada kematian dari kasus gigitan tersebut,” terangnya, Senin (12/6).

Baca Juga:

Ia menyatakan pihaknya terus berupaya menurunkan angka Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Salah satu memberikan vaksin gratis kepada hewan yang berpotensi menularkan rabies.

“Kami menyiapkan 7.000 vaksin, dosis 3.000 dari APBD dan 4.000 dari APBN. Untuk pemberian vaksin kita mulai pada tanggal 5 Juni 2023 di perbatasan Sanggau Sintang tepatnya di Desa Semongan Kecamatan Noyan. Kemudian, lanjut tanggal 12 Juni 2023 di Malenggang,” jelasnya.

Dadang mengimbau masyarakat yang mempunyai Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing atau monyet apabila ada petugas vaksinasi agar HPR nya divaksin.

“Kami imbau pemeliharaan hewannya agar diikat atau dikurung sehingga tidak ada kasus gigitan dan aman untuk masyarakat lainnya dari rabies. Kepada pihak aparat desa untuk menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi di desa dan disampaikan ke Disbunnak Sanggau,” pungkasnya.(pek)