Dewan Kritisi Sampah Menggunung

Seiring semakin bertambahnya volume sampah, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kalbar masih minim.
Seiring semakin bertambahnya volume sampah, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kalbar masih minim. Foto: dok berkatnewstv

Sintang, BerkatnewsTV. Persoalan sampah menjadi salah satu kritikan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan Umumnya atas Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2022.

“Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini bahwa sampah banyak sekali di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa titik di dalam Kota Sintang. Kita berharap segera diatasi agar tidak menumpuk di TPS,” tegas Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Agus Tinus saat rapat paripurna, Selasa (13/9).

Menurutnya, jika sampah di TPS menumpuk dan tidak segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maka akan mengganggu kesehatan masyarakat dan berpotensi kumuh.

“Saya lihat sampah itu menggunung, menumpuk tidak ada yang mengangkut dan ketika diangkut pun tidak bisa sekaligus bahkan sampah-sampah tersebut sudah menutupi jalan poros yang banyak dilewati banyak orang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan untuk tidak membakar sampah di TPS karena bakal menimbulkan polisi udara dan pada akhirnya membuat masyarakat tidak sehat karena sampah itu berbagai raga.

Baca Juga:

“Saya melihat ada dibakar beberapa hari lalu di jalan Wahidin Sudiro Husodo akan tetapi karena musim penghujan maka dibakarnya tidak terlalu lama,” ucapnya.

Terkait jalan masuk di TPA dan di tempat pembuangan sampah sendiri saat ini sedang bermasalah baik kerusakan jalan masuk maupun banyaknya sampah dijalan masuk sehingga menutup akses warga 9 KK di ujungnya, maka Agustinus kembali menegaskan pemerintah setempat harus tegas, bertanggungjawab dan mencari solusi apakah dengan membuat TPA yang baru atau memusnahkan sampah yang disana.

“Harus ada solusi yang dibuat pemerintah supaya tidak terjadi penumpukan, kalau tidak maka akan gawat sudahlah numpuk di TPA numpuk juga di TPS, ” Tegasnya.

Terkait kabar wacana pemerintah daerah tersebut sudah menyiapkan lahan untuk TPA seluas 11 hektare namun hingga saat ini masih mandeg.

“Pemerintah daerah harus intens komunikasi dengan pempus agar semua cepat terealisasi, persoalan sampah ini jangan ada pembiaran karena bakal menjadi masalah sosial besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(anty)