loading=

Jangan Khawatir Jika Menunggak BPJS Bisa Dicicil

Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang, Bagus Arizona.
Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang, Bagus Arizona.

Sintang, BerkatnewsTV. Bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan jangan khwatir jika menunggak pembayaran hingga beberapa bulan. Sebab BPJS memberikan keringanan pembayaran yang bisa dilakukan dengan cara mencicil.

“Peserta menunggak bisa mencicil tunggakannya dengan mengikuti program Rehab. Peserta menunggak bisa mendaftar melalui aplikasi mobile JKN dan memilih menu rehab atau melalui kanal BPJS Kesehatan care center 165,” ungkap Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang, Bagus Arizona.

Namun ia sebutkan keanggotaan peserta dinyatakan aktif setelah tunggakan tersebut dinyatakan lunas.

“Jadi kalau ada yang bertanya apakah keanggotaannya langsung aktif setelah mengikuti program Rehab. Tentu akan kita jawab tidak. Sebab keanggotaan dinyatakan aktif setelah status cicilan tunggakannya lunas,” jelasnya.

Dan disebutkan Bagus saat media gahtering, Kamis (8/9), peserta mandiri yang menunggak lebih dari 24 bulan juga sudah mendapat keringanan.

Baca Juga:

Peserta menunggak diingatkan supaya tidak takut mengikuti program Rehab sebab, BPJS Kesehatan sudah mengunci piutang di 24 bulan.

“Seandainya ada peserta mandiri yang menunggak dari tahun 2014 atau lebih dari 2 tahun, kita hanya menghitung tunggakan maksimal 24 bulan saja. Artinya yang bersangkutan cukup membayar kewajibannya selama 24 bulan + 1 bulan berjalan,” terangnya.

Bagus mengatakan sudah cukup banyak peserta menunggak yang mengikuti program rehab.

Jadi keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan memberikan kesempatan kepada peserta menunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.(anti)