Ketapang, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Ketapang Farhan menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi anak terhadap diskiriminasi, ekplotasi dan kekerasaan.
“Sebagai perwujudan dari misi ke-3 Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang memiliki daya saing maka pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi ekonomi/seksual dan kekerasan,” tegasnya.
Maka Farhan mengajak kepada organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi indikator kabupaten layak anak yang tercantum sebagai tugas dan fungsinya sehingga Kabupaten Ketapang sebagai kabupaten layak anak dapat terwujud pada tahun 2023.
“Di tahun 2022 ini, mari kita manfaatkan untuk mengevaluasi perilaku kita, apakah telah dapat memenuhi hak-hak anak. Besar harapan saya kepada organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi indikator kabupaten layak anak yang tercantum sebagai tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Baca Juga:
“Kepada OPD segera melakukan langkah-langkah percepatan agar target indikator kabupaten layak anak dapat terpenuhi, dan kabupaten ketapang sebagai kabupaten layak anak dapat terwujud pada tahun 2023,” tambahnya.
Pernyataan itu disampaikan Farhan saat Hari Anak Nasional (HAN) pada Kamis (4/8).
Menurutnya, Hari Anak Nasional ini jangan hanya sekedar untuk kemeriahan dan seremonial, namun harus dijadikan momentum penting untuk kepedulian terhadap pemenuhan hak anak.
“Hari Anak Nasional ini kita peringati tidak hanya sekedar untuk kemeriahan dan kebahagiaan sesaat saja, akan tetapi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Farhan berpesan kepada anak-anak untuk bergembira, menikmati masa bermain dan bergaul seluas-luasnya, namun tetap menerapkan kebiasaan baik yang akan membentuk kepribadian positif di masa depan.(naf)