Kemenkes akan Gunakan Ganja Untuk Medis. Ini Respon Bamsoet

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta, BerkatnewsTV. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI bersama seluruh stakeholders yang terlibat, mengkaji secara mendalam dan melakukan riset komprehensif terkait rencana penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

“Banyak aspek yang harus dikaji mulai dari dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, regulasi, dan dampak yang ditimbulkan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (30/6).

Baca Juga:

Bamsoet menyatakan mendukung pemerintah untuk memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis tersebut, sehingga nantinya dapat ditentukan apakah program ganja untuk kebutuhan medis benar-benar diperlukan di Indonesia atau masih dapat menggunakan obat-obatan lainnya.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenkes tidak hanya siap dalam menerbitkan regulasi, namun juga siap dari sisi pengawasan yang ketat terhadap penggunaan ganja untuk kebutuhan medis agar dapat mencegah penyalahgunaan ganja untuk kepentingan pribadi dikarenakan jumlah ganja nantinya yang akan bertambah,” sebut Bamsoet khawatir.

Bamsoet juga mengimbau Kemenkes membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pakar di dunia medis guna mengetahui urgensi opsi penggunaan ganja untuk penyembuhan atau pengobatan medis, sehingga benar-benar dapat dinyatakan aman untuk kepentingan medis.(rls/tmB)