Akong Malaysia Upah Kurir Narkoba Rp5 Juta per Kg

Pemusnahan sabu 13,7 Kg oleh BNNP Kalbar hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonif 645 di Desa Semunying Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang
Pemusnahan sabu 13,7 Kg oleh BNNP Kalbar hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonif 645 di Desa Semunying Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil menggagalkan penyulundupan narkoba dari Malaysia sebanyak 13,7 Kg.

Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan oleh warga Indonesia asal Sulawesi Selatan berinisial I melalui jalur tikus di Desa Semunying Kecamatan Jagoibabang Kabupaten Bengkayang pada Selasa (31/5) lalu.

Saat itu, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY menerima informasi tentang akan adanya seseorang yang akan melakukan penyelundupan sabu.

Tim kemudian melakukan ambush (patroli). Alhasil, mendapatkan seseorang membawa sebuah tas ransel sedang melintas di jalur tikus. Setelah diperiksa, ditemukan 13 bungkus teh Guanyinwang yang berisikan sabu dalam ranselnya.

“Pelaku disuruh oleh seseorang warga Malaysia yang bernama Akong untuk membawa sabu dengan upah Rp5 juta per kilonya,” ungkap Kepala BNN Kalbar, Budi Wibowo saat pemusnahan Kamis (16/6).

Baca Juga:

Pelaku tambah Budi juga menerangkan apabila sesampainya di Jagoibabang tepatnya di Jembatan Bongko, ada sebuah warung kopi dan pelaku akan meletakkan tas ransel yang dibawanya di warung kopi tersebut dan selanjutnya akan ada seseorang yang tidak dikenalnya yang akan mengambil tas ransel.

Setelah orang tersebut mengambil tas ransel, maka orang itu akan menyerahkan uang pembayaran upah kepada pelaku. “Namun sebelum pelaku sampai di Jembatan Bongko telah diamankan oleh anggota Satgas Pamtas,” tuturnya.

Esok harinya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut.

Adapun harga pasaran sabu di Kota Pontianak saat ini yaitu sekitar Rp300 – Rp400 juta per kilo. Maka jika dirupiahkan kurang lebih Rp3,9 miliar dengan total barang bukti 13.767,8 gram atau sekitar 13,7 kg.

“Sehingga masyarakat Kalbar yang berhasil diselamatkan sekitar
55.068 orang dari penyalahgunaan narkotika dengan perbandingan 1 gram dapat digunakan sekitar 4 – 5 orang,” pungkasnya.(tmB)