Barang Bukti PETI Tangkapan Polisi Hanyut di Sui Kapuas

Belasan mesin PETI hasil tangkapan Polres Sanggau sekira bulan Desember 2021 lalu di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok, hanyut di Sungai Kapuas
Belasan mesin PETI hasil tangkapan Polres Sanggau sekira bulan Desember 2021 lalu di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok, hanyut di Sungai Kapuas. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Belasan mesin PETI hasil tangkapan Polres Sanggau sekira bulan Desember 2021 lalu di Dusun Tanjung Priuk Desa Inggis Kecamatan Mukok, hanyut di Sungai Kapuas, Minggu (15/5) pagi.

Tak ayal, hanyutnya mesin-mesin PETI tersebut menjadi tontonan warga. Bahkan ada yang mengabadikannya dengan kamera handphone.

Kepala Desa Inggis Sunardi membenarkan hanyutnya mesin-mesin tersebut.

“Saya juga baru dapat laporan kalau mesin PETI itu hanyut, kebetulan saya lagi di Pontianak sekarang,” kata Sunardi dihubungi via ponsel, Rabu (18/5).

Baca Juga:

Sunardi mernyebut, hanyutnya mesin PETI tersebut kemungkinan disebabkan tali yang digunakan untuk menambat rapuh karena terkena air dan panas.

“Kan barang tu sudah lama di sungai. Kemungkinan sih memang talinya sudah rapuh,” jelas dia.

Sebagai informasi mesin-mesin PETI tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Polres Sanggau sekitar bulan Desember 2021.

Dari sekian barang bukti, hanya beberapa yang dibawa ke Kota Sanggau sementara sisanya disimpan di tengah sungai Kapuas. Hingga kini mesin-mesin tersebut belum dimusnahkan. (pek)