loading=

Sutarmidji Minta Bantu Presiden Atasi PETI. Ibrahim: Memalukan

Polres Kapuas Hulu yang berani dan tegas memasang papan pengumuman menyetop kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Polres Kapuas Hulu yang berani dan tegas memasang papan pengumuman menyetop kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Nusantara Corupption Watch (NCW) Kalimantan Barat menyayangkan pernyataan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang meminta bantuan Presiden RI untuk mengatasi masalah Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang marak di seluruh kabupaten di Kalbar.

“Apakah benar seorang gubernur selaku kepala daerah tidak memiliki skill. Semestinya seorang gubernur harus bisa mendaya gunakan jajarannya baik itu di lingkungan hidup maupun ESDM yang semesti jangan dibiarkan vakum, malu dong,” tegas NCW Investigator Kalimantan Ibrahim Myh, Jumat (10/12).

Ibrahim menilai pernyataan Sutarmidji terkesan seperti telah kehilangan otoritas. Dan sangat memalukan dikarenakan banyak kalangan di masyarakat menilai ketidak mampuan seorang gubernur yang semestinya memiliki otiritas yang mampu menentukan sikap kepemimpinan yang tidak diragukan oleh masyarakat.

“Semestinya aparat penegak hukum seperti Polda Kalbar beserta seluruh jajarannya juga bantu dong Pak Gubernur. Kita yang sudah hampir kapok menghadapi PETI yang begitu semakin maraknya menggunakan alat berat exavator ini seperti Negeri Tak Bertuan,” tuturnya.

Sehingga tambah Ibrahim, aktifitas PETI mengakibatkan kerusakan hutan, lahan dan lingkungan hidup yang semakin parah.

Baca Juga:

“Kemana aja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kok terdiam juga seperti terbius terpukau seribu bahasa, ada apa semuanya itu,” tanya Ibrahim heran.

Menurutnya, seorang gubernur tak perlulah berharap kepada Presiden mengurus PETI. Sebab sudah jelas UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara dengan sanksi pidana 5 tahun penjara dan didenda Rp100.000.000.000.

“Hanya saja mungkin Pak Gubernur malu – malu kucing hingga belum pernah meminta bantuan kepada Kapolda Kalbar untuk melaksanakan UU No. 3 Tahun 2020 tersebut. Atau urusan WPR dan IPR itu agar PETI di Kalbar tidak Ilegal lagi,” ucapnya.

Ibrahim mengungkapkan aktifitas PETI bukan lah barang baru di Kalbar. Bahkan, operasionalnya tak terlepas keterlibatan orang-orang penting.

“Sayanngnya hingga sampai saat ini masyarakat mungkin belum mengetahui siapa bos besar dan orang kuat yang terlibat mendatangkan alat berat. Ada apa dibalik semuanya hingga gubernur tidak sanggup atasi PETI,” ujarnya.

Ibrahim apresiasi Kapolres Kapuas Hulu yang berani dan tegas memasang papan pengumuman menyetop kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum nya.

“Namun para pekerja berjalan terus tak ada satu pun yang menghiraukannya. Diduga PETI tersebut dibekingi orang kuat atau kebal hukum. NCW Investigator saat sedang melacak siapa bos besar di balik PETI di Kalbar,” pungkasnya.(tmB)