Sanggau, BerkatnewsTV. Penyelundupan burung kacer asal Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan RI – Malaysia hingga kini masih berlangsung.
Namun, Satgas Pamtas yang menjaga wilayah perbatasan juga berhasil mengungkapnya. Seperti pada Jumat (4/2) saat personel Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melaksanakan sweeping di Pos Dalduk Kecamatan Entikong.
Sebanyak 26 keranjang yang berisikan 350 ekor burung kacer diamankan dari tangan TN (46) warga Sanggau.
“Kejadian ini bermula pada saat Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil. Terlihat sebuah mobil yang mencurigakan dan didapatkan ratusan satwa liar (burung kacer) yang dibawa tanpa dokumen resmi,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, Sabtu (5/2) dalam keterangannya di Makotis Satgas Pamtas Entikong.
Baca Juga:
- Satgas Pamtas Amankan Burung Kacer Malaysia di Hutan Perbatasan
- Penyelundupan Burung Kacer Malaysia Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap
Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian Dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut.
Dari pengakuan TN, ratusan burung Kacer itu dia terima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan. Kemudian burung Kacer ilegal itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.
“Kami sudah bertugas selama 9 bulan di sini dan selalu berkomitmen untuk selalu menjaga perbatasan dari tindakan ilegal apapun termasuk salah satunya satwa liar,” tegasnya.
Sementara itu Drh Syam Widartoko mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar illegal di wilayah perbatasan.
Tentunya ini dapat menjadikan efek jera bagi masyarakat yang akan mencoba melakukan tindakan ilegal berupa penyelundupan satwa ilegal.
“Satwa liar ini akan kami lepas liarkan untuk dapat kembali ke habitatnya,” pungkasnya.(tmB)