AKD DPRD Sanggau Berganti

Unsur pimpinan DPRD Sanggau menanda tanganani berita acara pergantian AKD dalam rapat paripurna
Unsur pimpinan DPRD Sanggau menanda tanganani berita acara pergantian AKD dalam rapat paripurna. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau melakukan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni komposisi keanggotaan komisi – komisi.

Pergantian itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (13/1).

Ketua DPRD Sanggau Jumadi mengatakan rapat paripurna yang digelar hari ini terkait penetapan anggota Komisi-Komisi.

“Untuk Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) belum kita bahas karena kan sudah diatur dalam Tatib yaitu 2,5 tahun, sekitar bulan Maret atau Mei baru dibahas. Jadi belum, hari ini hanya Komisi saja,” ujarnya.

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menjelaskan, komposisi keanggotaan Komisi-Komisi ditentukan oleh masing-masing Fraksi.

“Usulan dari Fraksi. Yang jelas masa setahun kerja dewan, kemudian pimpinan buat surat untuk paripurna. Artinya, AKD untuk Komisi-Komisi ini boleh dilakukan boleh tidak,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh wartawan dari sejumlah Anggota DPRD Sanggau,, Ketua Komisi I adalah Sabinus Kimsuan, Ketua Komisi II adalah Hendrykus Bambang, Ketua Komisi III adalah Toni dan Ketua Komisi IV adalah Bambang Joko Winayu. (pek)