Sanggau, BerkatnewsTV. Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marsilinus menyatakan kesiapan DPRD membahas APBD tahun anggaran 2020.
Langkah itu diambil setelah dirinya bersama wakil ketua sementara berkonsultasi ke Kemendagri baru-baru ini.
“Kalau belum terbentuk AKD, kita boleh membahas APBD murni, hanya saja (pimpinan DPRD sementara) tidak boleh melakukan teken. Artinya, 40 anggota DPRD secara bersama-sama membahas APBD. Sama juga dengan (pembahasan) tatib,” katanya ditemui wartawan usai rapat dengan seluruh ketua fraksi di Gedung DPRD Sanggau, Senin (21/10).
Lalu kapan pembahasan APBD dimulai? Pria yang akrab disapa Kocan ini mengatakan, menunggu kesiapan pihak eksekutif.
“Kita menunggu, kalau di sana (eksekutif) sudah siap, DPRD juga siap sambil berjalan (menunggu AKD terbentuk). Kalau AKD sudah terbentuk menyesuaikan, kembali ke tugasnya masing-masing di AKD. Dan batas akhir pengesahan APBD adalah 30 November 2019, kita optimis tidak molor,” pungkasnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menyebut, rapat bersama para ketua fraksi juga membahas soal tata tertib (tatib) DPRD. Hasilnya, ada usulan perubahan masa tugas komisi-komisi.
“Hasil rapat, kemungkinan (tatib) akan dilakukan revisi. Salah satunya terkait masa tugas komisi-komisi. Kalau periode kemarin itu kan satu tahun masa tugas komisi-komisi. Untuk periode ini ada usulan 2,5 tahun,” beber Kocan.
Belum terbentuknya AKD. lanjut dia, lantaran belum ada pimpinan DPRD definitif. Namun demikian, ia mengatakan, semua fraksi sudah mengirim nama-nama yang diusulkan untuk menempati posisi di AKD. Mulai dari komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan musyawarah dan badan kehormatan.
“Pembentukan komisi-komisi setelah ada pimpinan DPRD definit, itu aturannya. Tapi teman-teman fraksi sudah mengusulkan nama-nama untuk mengisi AKD. Nanti setelah ada pimpinan definitif, barulah pengesahan (AKD) kita lakukan,” ujar Kocan.(dra)