Pontianak, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2021, sebanyak 14 personel kepolisian di jajaran Polda Kalbar telah dipecat dari kesatuannya.
Personel yang dipecat lantaran tersandung berbagai kasus antara lain kasus disersi 9 kasus, narkoba 3 kasus dan asusila 2 kasus.
“Selain itu Polda Kalbar juga sedang memproses pidana terhadap 6 orang anggota Polri dengan kasus tipu gelap 5 kasus dan narkoba 1 kasus,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go saat rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12).
Jumlah ini disebutkan Donny mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 9 kasus yang mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat.
Baca Juga:
“Di tahun 2021 ini yang mendapat sanksi PDTH atau dipecat mengalami peningkatan 55,5 persen. Kasus anggota disersi paling terbanyak yakni 9 kasus atau 200 persen diikuti narkoba 3 kasus,” bebernya.
Kendati demikian sambung Donny, animo masyarakat Kalbar untuk menjadi polisi masih cukup tinggi dengan jumlah 3.390 orang yang mengikuti seleksi.
“Sebanyak 654 orang dinyatakan lulus dengan rincian 3 orang masuk Akpol, 580 Bintara Polri, 69 Tamtama dan 2 orang SIPSS,” tuturnya.(tmB)